Minggu, 31 Oktober 2010

Verifikasi Tenaga Honorer Jalan Terus

JAKARTA - Proses verifikasi dan validasi tenaga honorer tertinggal sudah mulai dilaksanakan sejak 11 Oktober lalu. Namun ternyata, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tenaga Honorer hingga saat ini belum ada. Artinya, pelaksanaan verifikasi dan validasi belum memiliki payung hukumnya.

Meski demikian, Sekretaris Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB), Tasdik Kinanto menegaskan bahwa proses itu tetap bisa dilakukan. Terlebih lagi, proses itu sudah disetujui DPR RI.

"Dasar pelaksanaannya masih menggunakan surat edaran Menneg PAN&RB. Kalau menunggu RPP-nya ada, kapan kita bisa mulai mendata? Sementara masalah honorer tertinggal harus diselesaikan 2010 ini," kata Tasdik pada JPNN, Sabtu (23/10).

Ditanya posisi RPP tersebut, Tasdik mengatakan bahwa draftnya sudah disiapkan dan tinggal menunggu persetujuan presiden. Lebih lanjut dikatakan, kegiatan penyelesaian tenaga honorer kategori I telah dilaksanakan pada tahun 2010.

Sedangkan pada tahun 2011, akan dilaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi tenaga honorer kategori II yang telah dinyatakan lulus seleksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendapat data akurat.

"Kegiatan verifikasi dan validasi tenaga honorer ini dilaksanakan pada 75 instansi pusat, 33 provinsi dan 496 kabupaten/kota. Targetnya November telah didapat data base-nya," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar