Minggu, 31 Oktober 2010

1 Honorer Gugur, 1 Belum Jelas

Pengguguran honorer tersebut langsung disampaikan tim verifikasi melalui surat ke Inspektorat BS maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) BS. 

Selain itu ada juga informasi 1 lagi berkas yang dianggap tidak memenuhi syarat, namun untuk yang 1 ini belum ada kepastian apakah memang benar gugur atau tidak. 

Plt Kepala BKD BS, Sahidin SPd didampingi Kabid Pengadaan dan Kesejahteraan Pegawai, Iksan Kasiri SIP ketika dikonfirmasi membenarkan adanya 1 berkas honorer yang dicoret oleh tim verifikasi BKN, namun 1 berkas lagi belum diketahui kejelasannya karena belum ada pemberitahuan resmi dari tim tersebut. 

“Kalau 1 berkas honorer memang sudah dicoret oleh tim verifikasi, karena kita dapat surat tembusannya. Tetapi kalau 1 berkas lagi belum ada kejelasannya karena kita mendapatkan pemberitahuan baik lisan maupun tulisan,” kata Sahidin kemarin. 

Meskipun sudah mendapatkan pemberitahuan mengenai 1 berkas honorer dicoret, pihak BKD BS belum mengetahui secara persis apa saja berkas yang dianggap pihak BKN tidak bisa dipenuhi oleh honorer tersebut. 

Alasannya, tim verifikasi dari BKN itu belum selesai menjalankan tugas mereka melakukan verifikasi. “Sewaktu berbincang dengan kita, tim verifikasi menargetkan akan menyelesaikan tugas mereka hari ini (kemarin, red), jadi hasil verifikasi itu belum selesai sepenuhnya,” terang Iksan siang kemarin. 

Selain itu dia juga mengatakan, bukan mereka hendak menutupi mengenai hasil verifikasi tetapi sebenarnya BKD juga hanya mendampingi sementara yang lebih pas menyampaikan persoalan verifikasi berkas mengapa sampai 1 honorer bisa gugur adalah Inspektorat Daerah, karena tim dari Inspektorat-lah yang melakukan verifikasi sebelum data 66 berkas honorer itu diserahkan ke pihak BKN belum lama ini. 

“Sebelum verifikasi dari BKN, pihak Inspektorat yang terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap 66 berkas tersebut. Jadi yang lebih tahu persoalannya dari Inspektorat,” katanya lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar