Minggu, 31 Oktober 2010

Edaran Menpan rugikan pegawai honor

BANDA ACEH - Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) terkait pendataan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS dinilai merugikan pegawai honor di Provinsi Aceh.

"Edaran ini tidak menguntungkan pegawai honorer di Aceh karena tidak bisa diangkat menjadi CPNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Anwar Muhammad, sore ini.

Pernyataan itu disampaikannya dalam pertemuan dengan Komisi II DPR di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh. Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2010 tentang pendataan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS.

Surat tersebut menginstruksikan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota mendata pegawai honorer yang akan diangkat sebagai CPNS. Pendataan pegawai honorer tersebut hanya untuk mereka yang bekerja sebelum berakhirnya 2005. Syaratnya, pegawai honorer tersebut bekerja penuh dan tidak berpindah tempat serta dilengkapi dokumen sah.

Ia mengatakan, dokumen pegawai honorer banyak yang hilang ketika bencana 26 Desember 2004 melanda Provinsi Aceh. Selain itu, banyak pegawai honorer tidak bisa bekerja penuh karena aktivitas perkantoran lumpuh saat itu.

"Kondisi Aceh pada 2005 sangat kritis. Aktivitas perkantoran pemerintah baru kembali normal beberapa bulan kemudian, sehingga banyak pegawai honorer tidak bisa bekerja penuh," katanya.

Akibatnya, kata dia, banyak pegawai honor tidak dapat memenuhi persyaratan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil sesuai surat edaran tersebut. Selain itu, sebut dia, banyak pegawai honorer berpindah tempat kerja karena kondisi daerah baru saja dilanda bencana. Mereka kembali lagi setelah situasi normal.

"Karena syaratnya bekerja penuh, sehingga masalah ini menjadi kendala pendataan pegawai honorer tersebut. Karena itu, kita mengharapkan ada pertimbangan dari pemerintah terkait masalah tersebut," kata Anwar Muhammad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar