Minggu, 31 Oktober 2010

Berkas 20 Honorer Janggal

SIDRAP, UPEKS—Tahap verifikasi berkas honorer kategori I tahap II, masih berlangsung di kantor Inspektorat Sidrap. Verifikasi ini dilakukan tim BAKN dan BPKP pusat. 
Dihari kedua proses pemutakhiran data honorer ini, tim verifikasi pusat menemukan 20 berkas honorer yang janggal. Temuan itu terutama pada berkas penggajian, dimana honorer yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan data penggajian mereka sesuai yang tertera pada dokumen anggaran instansi masing-masing. 
Kepala Inspektorat Sidrap, A Sappewali SH, yang turut mengawal proses validasi data tersebut, Kamis (28/10) mengatakan, tim verifikasi masih memberikan kesempatan kepada 20 honorer tersebut, untuk melengkapi berkas yang dianggap kurang. 
“Namanya lupa, tapi jumlahnya ada 20 orang yang diminta menunjukkan daftar gaji non PNS yang diterimanya selama mengabdi,” ujar A Sappewali. Dia memperkirakan, temuan kekurangan berkas pada honorer kategori I ini, juga akan terjadi pada berkas honorer kategori II atau non APBN/APBD. 
Indikasinya kata A Sappewali, puluhan SK pengangkatan honorer kategori II yang sudah melalui proses peme-riksaan awal, membuktikan adanya honorer yang ketahuan memperoleh SK dari daerah lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar