Minggu, 31 Oktober 2010

KELIRU MENAFSIRKAN VALIDASI

Tenaga Honorer Beranggapan Otomatis Jadi CPNS


NURHANDOKO/"PRLM"
NURHANDOKO/"PRLM"
Dua honorer tengah mengamati daftar nama hasil vaidasi yang diumumkan saat uji publik. Keduanya melihat daftar tersebut di Gedung DPRD Ciamis, Selasa (26/10). Selain melihat daftar nama sendiri, mereka juga memberitahukan kepada teman honorer lainnya melalui telefon genggam.*
CIAMIS, (PRLM).- Pengumuman validasi uji publik terhadap 2.540 tenaga honorer kategori II atau yang tidak dibiayai APBD maupun APBN yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah, memunculkan pandangan keliru di antara mereka. Tidak sedikit di antara tenaga honorer yang beranggapan bakal langsung diangkat sebagai calon pegawi negeri sipil (CPNS) dalam perekrutan pegawai pemerintah tahun ini.
Munculnya kekeliruan tersebut salah satunya disebabkan karena minimnya sosialisasi terhadap tenaga honorer. Akibatnya banyak yang tidak mengetahui tujuan dan maksud pencantuman nama mereka dalam uji publik. Padahal pencantuman nama mereka dalam tahapan uji publik tersebut untuk mendapat data akurat mengenai keberadaan tenaga honorer sebagai dasar penentuan memenuhi kriteria atau tidak untuk masuk untuk masuk dalam pendataan.
"Saya senang masuk data validasi. Kalau sudah masuk kan bisa langsung CPNS. Harapan saya diangkat sebagai CPNS, " ungkap Suryati (34) salah seorang guru honorer di SD 6 Ciamis, Selasa (26/10).
Dia mengungkapkan hal tersebut ketika melihat daftar hasil validasi tenaga honorer dalam sebuah buku yang ada di DPRD Ciamis. Dia mengaku sejak tahun 2004 sudah menjadi guru honor. Sebulan ia mendapatkan honor sebesar Rp 150.000.
Apabila tidak langsung sebagai CPNS, dia berharap statusnya dapat ditingkatkan menjadi tenaga honor kategori satu yang dibiayai oleh APBD atau APBN. Dia mengungkapkan, berdasar pengalaman rekannya yang menjadi tenaga honor kategori satu atau tenaga kontrak, akan mendaptkan gaji sebesar Rp 900.000 per bulan. ''Tentunya setelah masuk dalam data base Menpan, kami berharap dapat diangkat jadi CPNS. Kalau jadi tenaga honor kategori satu, menururt cerita temen saya, dapat gaji Rp 900.000 per hulan, Untuk lulusan S1 atau sarjana dapat Rp 1,2 juta," tuturnya.
Sementara itu berkenaan dengan masih adanya kesalahan penafsiran, Sekretaris Komisi I DPRD Ciamis Yussy Dewi Hastuti minta agar seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) memberikan penjelasan lengkap tentang uji publik tersebut. Dia juga minta agar seluruh SOPD, memajang hasil validasi untuk kepentingan uji publik.
Sementara itu dalam surat Sekretaris Daerah Ciamis tertanggal 25 Oktober 2010, antara lain menyebutkan tentang publikasi melalui papan pengumuman resmi pemerintah Pengumuman pada setiap SOPD/unit kerja atau media lainnya berlangsung mulai 26 Oktober - 9 November 2010. Pengumuman tersebut dimaksudkan untuk memperoleh tanggapan dari masyarakat terhadap data tenaga honorer kategori II.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar