Minggu, 28 November 2010

Tim Verifikasi Tolak 82 Tenaga Honorer

Langsa | Harian Aceh - Sedikitnya 82 orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur ditolak data pengajuan pengangangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi honorer oleh tim verifikasi data pusat. Hal itu dikarenakan administrasi kepegawaian mereka tidak lengkap.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Timur, Bustami SH, Senin (25/10), membenarkan penolakan 82 honore dari 248 honorer yang diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Meskipun demikian, pihaknya telah meminta waktu selama sepekan kepada BKN untuk memenuhi beberapa administrasi yang belum lengkap tersebut. “Kesalahan ini bukan semata dari tenaga honorer, tetapi saya menilai dinas terkait tempat mereka bekerja sering berpindah gedung sehingga sulit mencari arsip yang sudah disimpan sejak beberapa tahun lamanya,” jelas Bustami.

Sumber: http://www1.harian-aceh.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar