Minggu, 28 November 2010

BKPP Langsa tak ganti SK honorer

LANGSA - Terkait usulan pengangkatan PNS formasi honorer yang ditengarai dikungkan pihak tertentu, dan sempat mencuat kepermukaan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Langsa mengaku tidak pernah mengotak-atiknya, termasuk data dan SK periode Januari 2005 yang datanya dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

”Yang pasti kami tidak pernah mengotak-atik data dan SK usulan pengangkatan PNS formasi honor tersebut,” tukas kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelataihan (BKPP) Kota Langsa, Syahrul Taib, pagi ini.

Bantahan itu menyusul adanya isu berkembang di masyarakat, BKPP Kota Langsa ikut bermain dalam pengususlan CPNS honorer dimaksud.

Munculnya sinyalemen tentang pengusulan dan pengangkatan PNS formasi honerer ini menyusul ada beberapa orang di antaranya yang merasa memenuhi syarat, namun tidak diusulkan ke BKN. 

Syahrul Taib mengatakan, BKPP Kota Langsa tidak dapat merombak SK seseorang dalam hal ini tenaga honorer ini disebabkan BKPP hanya menerima usulan nama tenaga honorer tersebut dari instansi terkait, dimana tempat bersangkutan bekerja.

"Lalu pihak BKPP mengusulkan ke BKN sebagaimana syarat dan aturan yang berlaku,” terangnya.

Menurutnya, sebelum dikirim ke BKN, BKPP terlebih dahulu menyeleksi administrasi apakah sudah terpenuhi semuanya. Baru kemudian di BKN dikoreksi kembali oleh tim verikasi data. Dikatakannya, manakala data bersangkutan tidak lengkap langsung dikembalikan.

Dia mengaku, sudah mengirimkan sebanyak 236 orang tenaga honorer ke BKN yang SK pengangkatannya terhitung 1 Januari 2005. Disebutkannya, dari 236 orang tersebut, sebanyak enam orang ditolak BKN karena menyangkut administrasi yang tidak lengkap.

Sumber: http://stats.waspada.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar