Minggu, 28 November 2010

Pendataan Honorer Tahap Kedua Belum Final

ACEH UTARA-Terkait dengan adanya laporan dan pengaduan tenaga honorer kepada lembaga dewan kemarin. Instansi terkait yakni BKPP menyatakan bahwa data yang disampaikan mereka belum final. Selain itu dalam waktu dekat instansi terkait akan kembali mendata para honorer yang mengajar di bawah tahun 2005.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Jamali Sulaiman, bahwa dari pertemuan bersama, Asisten 1, bawasda, dinas pendidikan dan DPRK, dihasilkan kesepakan untuk mendata ulang kembali sejumlah tenaga honorer. Namun yang akan didata adalah mereka yang telah bekerja di bawah tahun 20025 dan masih aktif hingga kini.
Terkait dengan penentuan kelulusan, sambung Jamali, semua itu ditentukan oleh pihak BKN pusat. Sedangkan pemerintah daerah melalui instansi terkait hanya melakukan pendataan. Selanjutnya nama yang sudah didata dan dianggap valid akan dilakukan verifikasi oleh tim dari pusat.


“Perlu diingat, untuk pendataan tahap kedua, pihak BKPP hanya mengirim data yang dikirim dari instansi lain ke BKN pusat. Selain itu, data yang ada sama kami berbeda dengan tahap pertama. Sebab tahap kedua ini hanya jumlahnya saja tidak ada nama. Jadi ini nantinya yang akan kita kirim ke pusat untuk dilakukan verifikasi,” ungkap Kepala BKPP.
Sementara itu, ketua komisi E DPRK Aceh Utara Tgk.Munir Syamsuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah menindak lanjuti laporan masyarakat. Bahkan pihaknya telah bertemu dengan instansi terkait yang melakukan pendataan honorer.
“Begitu mendapat laporan dari tenaga honorer, kami langsung menghubingi sejumlah dinas terkait. Dari hasil pertemuan diketahui, bahwa pemerintah akan melakukan pendataan ulang bagi honorer yang telah bertugas di bawah tahun 2005. Selain itu juga kami meminta agar dinas pendidikan dapat melakukan koordinasi dengan sejumlah UPTD. Sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan data benar-benar akurat yang diusulkan,” ucap Tgk Munir. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar