Minggu, 28 November 2010

Rekayasa Data Honorer Terbongkar

PAREPARE -- Dugaan rekayasa data honorer khususnya kategori II (sosial/sukarela) di lingkup Pemkot Parepare, akhirnya terbongkar. 
Itu menyusul temuan SK pengangkatan bernomor ganda di salah satu SD di Kecamatan Bacukiki, Parepare. Hal itu diperkuat oleh pernyataan honorer bersangkutan yang membenarkan adanya SK bernomor ganda. Sekretaris Dinas Pendidikan Parepare H Burhanuddin HT mengatakan, honorer atas nama Andi Mallibureng mengakui SK-nya ganda dalam pemeriksaan yang dilakukan di internal Dinas Pendidikan. Andi Mallibureng punya dua SK masing-masing No SK 421.2/15A/SDN58/VII/2004/31.07.2004 dan SK 421.2/35A/SDN58/VII/2010/31.07.2010. Menurut Burhanuddin, yang bersangkutan mengaku mengabdi di SDN 58 Parepare baru pada akhir 2009. "Pengakuan honorer sukarela itu tentu berbeda jauh dengan isi keterangan SK yang terbit sejak 2004," kata Burhanuddin. Dia menambahkan, selain mengaku baru hampir setahun mengabdi di SDN 58, Andi Mallibureng juga mengaku pernah mengabdi di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Parepare. "Dia mengaku punya SK yang diterbitkan dari Kantor Perpustakaan, hanya saja SK yang dimaksud tidak dapat diperlihatkan," kata mantan sekretaris Bappeda Parepare ini. Menurut Burhanuddin, dari keterangan honorer tersebut menunjukkan bahwa dia pernah mengabdi di dua instansi pemerintahan yang berbeda. Aturannya kata dia, hal itu tidak dibenarkan apalagi jika menduduki posisi sebagai fungsional seperti pustakawan. "Olehnya itu hal ini kembali akan kita cermati lebih jauh. Tim pendataan diminta untuk lebih serius menyikapi hal ini," harap Burhanuddin. BKDD Parepare saat ini masih melakukan pemutakhiran data honorer kategori II dan meminta masukan dari semua pihak. Pendataan belum berakhir, karena baru akan difinalkan pada Desember mendatang. Sejauh ini 613 honorer kategori II terdata di lingkup Pemkot Parepare, disebutkan banyak bermasalah dan menuai protes dari sejumlah kalangan. Meski ada juga disebutkan banyak honorer kategori II yang belum terdata. Sementara honorer kategori I (APBD/APBN) yang disebutkan terdata 46 orang sudah diverifikasi tim pusat yang terdiri dari Menpan RB, BAKN, dan BPKP. Hanya saja menurut Kepala BKDD Parepare H Ramadhan Umasangaji MM, belum ada bocoran dari tim pusat soal hasil verifikasi tersebut. "Biar tim pusat yang menentukan, kita hanya sebatas mendata," kata Ramadhan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar