Sabtu, 21 Agustus 2010

APAKAH MEREKA JUJUR???

Seluruh BKD di Indonesia dalam bulan ini disibukkan dengan pendataan CPNS melalui jalur honorer sesuai dengan SE Menpan No 5 Tahun 2010, begitu juga dengan BKD Kota Langsa beberapa minggu ini disibukkan oleh pemberkasan tenaga Honorer APBD/APBN dan Tenaga bakti (non APBD/APBN).
Mereka semua tenaga honorer tersebut harus memiliki SK pengangkatan dengan masa kerja 01 Januari 2005. untuk tenaga guru bakti (non APBD/APBN) mereka dengan mudahnya mendapatkan SK pengangkatan dengan masa kerja 01 januari 2005 karena legalitas dari pengesahan SK tersebut hanya dikeluarkan oleh sekolah dan ditanda tangani oleh Kepala Sekolah. 

Bukan tidak mungkin nanti akan banyak muncul CPNS palsu dari tenaga bakti Kota Langsa. Kalau kita semua tidak mengawasi dan membantu Pemerintah Kota Langsa dan BKD Kota Langsa terhadap jalannya pendaatan di Kota Langsa, akan jadi seperti apa Kota Langsa nantinya bila PNS nya banyak yang siluman. 

Seharusnya dalam pendataan honorer ini  khususnya Pemerintah atau BKD Kota Langsa memberikan wadah atau tempat pengaduan terhadap kecurangan pendataan honorer untuk pengangkatan CPNS, seperti No Telp/HP yang bisa dihubungi, Nomor SMS pengaduan, Layanan Surat pengaduan, E-mail pengaduan dll.

Dalam sebuah forum konsultasi di Website BKN dengan tenaga honorer mengenai honorer yang melakukan kecurangan maka pihak BKN memberikan jawaban sebagai berikut:
"Terima kasih atas informasi yang saudara sampaiakan. Saudara dapat mengajukan laporan secara tertulis tentang penyimpangan misalnya tenaga honorer APBN/APBD fiktif atau yang sengaja membuat masa kerja fiktif yang diangkat menjadi CPNS disertai dengan bukti-bukti yang kuat kepada : Kepala BKN Melalui Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian Jl Letjend Sutoyo. No. 12 Jakarta 13640 Dengan tembusan disampaikan kepada : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dengan alamat JL. Jenderal Sudirman Kavling 69 Jakarta 12190. Bawasda/Inspektorat pada instansi tempat yang bersangkutan bekerja". 

Demi menjaga agar tidak diangkatnya PNS palsu dari tenaga honorer atau tenaga bakti sebaiknya kita semua membantu pemerintah dan BKD Kota Langsa.
MARI KITA BANTU PEMERINTAH........

Mohon Perhatian: Berikan Komentar di kolom komentar di bawah ini.
Masukan nama-nama (kalau bisa nama lengkap) tenaga honorer atau tenaga bakti yang melakukan kecurangan dalam pemberkasan untuk CPNS (tidak sesuai SE Menpan No 5 Tahun 2010) beserta instansi tempatnya bekerja dan keterangan pelengkapnya (misal: SK Palsu, TMT palsu, Absen palsu, tanda tangan palsu dll).
Dengan memasukkan nama-nama tenaga honorer atau tenaga bakti ke dalam kolom komentar blog ini, maka Pemerintah Kota Langsa, BKD Kota Langsa dan semua orang akan tahu, dunia juga tahu siapa-siapa yang melakukan kecurangan dalam pendataan CPNS dari jalur Honorer.

1 komentar:

  1. BKD langsa sepertinya kurang memahami SE Menpan n0 5 thn 2010.

    BalasHapus