Tampilkan postingan dengan label Honorer Kota Langsa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Honorer Kota Langsa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 September 2010

DAFTAR PEMETAAN TENAGA HONORER TAHUN 2005 KOTA LANGSA

  Foto: BKD Kota Langsa

NAMA-NAMA TENAGA HONORER YANG BERKASNYA DIKIRIM KE BKN

Blog Honorer mendapatkan nama-nama tenaga honorer Kota Langsa Tahun 2005 dari pengumuman yang terdapat di Kantor BKD Kota Langsa. File ini dalam bentuk gambar karena diambil melalui kamera. Disajikan dalam blog ini agar orang lain mengetahui siapa yang melakukan kecurangan.
Nama-nama tenaga honorer yang dikirimkan ke BKN tersebut merupakan  hasil akhir verifikasi dari BKD Langsa, nama tersebut sah karena telah ditandatangani oleh Kepala BKD Langsa dan Inspektur Inspektorat Langsa.
Jika terdapat nama-nama tenaga honorer yang menurut anda adalah hasil manipulasi data, silahkan klik link-link yang terdapat dalam blog ini pada bulan Agustus dengan judul alamat dan nomor telepon penting. Masukan aspirasi/pengaduan anda ke dalam link-link di blog ini yang menurut anda sesuai dengan pokok permasalahan.

Jangan lupa masukan komentar anda pada blog ini juga. Terima kasih.
Silahkan anda download file nama-nama tenaga  honorer Kota Langsa Tahun 2005 di bawah ini:
(download file honorer tahun 2005 Kota Langsa yang dikirim ke BKN).


Sabtu, 21 Agustus 2010

461 Honorer belum Bisa Jadi CPNS

Terkendala Revisi PP Nomor 48 Tahun 2005

LANGSA - Sebanyak 461 tenaga honorer di Kota Langsa dilaporkan belum bisa diangkat menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil),  karena terkendala revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Nama-nama mereka belum masuk buku putih (data base).  Demikian dikatakan Kepala BKKP Kota Langsa, Syahrul Thaib kepada  Serambi, Jumat (16/4). “Belum ada sisipan tenaga honorer. Honorer yang diangkat di atas bulan Januari 2005, karena tidak masuk data base,  tidak dapat diangkat CPNS. Ini satu masalah karena tidak didata,” ungkap Syahrul.

Menurut dia, hal yang sama juga berlaku bagi tenaga  bakti,  tidak ada istilah disisip. Karena, sambungnya,  untuk menggantikan yang telah diangkat tidak bisa lagi. Sementara yang formasi 2009 sebanyak   116 sudah habis, mereka itu  honorer  yang masuk data base. “116 orang itu yang masuk data base BKN pusat,” ujarnya. Saat ditanya berapa tenaga honorer di Kota Langsa yang terkendala untuk diangkat menjadi CPNS. Syahrul menyebutkan, sebanyak 461 belum  bisa diangkat karena masih menunggu kapan revisi PP 48 Tahun 2005 turun. “Kami masih menunggu revisi, juknis dan juklak. Kami sudah melakukan upaya jemput bola dan coba kirim ke BKN pusat. BKN telah  menjawab nama- nama 461 itu tidak didata di data base,” paparnya.

Ia mengatakan, surat jawaban BKN telah diterima pihaknya tertanggal  8 Desember 2009 yang diteken Direktur Pengelolaan Jaringan dan Informasi. Intinya,  tidak ada lagi pendataan menyusul telah dilakukan pendataan pada tahun 2006 lalu. Syahrul tidak bisa memastikan kapan revisi PP tersebut akan turun sehingga akan menjawab semua persoalan itu.  “Jangankan dari tenaga kontrak atau bakti,  dari honorer yang belum mencukupi  syarat menjadi CPNS pun tidak ada,  selagi peraturan  tersebut belum direvisi,” tegasnya. Terkait hal tersebut, pihaknya akan segera membuat surat keputusan yang ditandatangani Wali Kota Langsa, agar para tenaga honorer tersebut tidak terjebak oleh oknum-oknum calo yang meminta sejumlah uang.(is)

sumber: www.serambinews.com

Tolong isi komentar pada kolom komentar di bawah ini. Terima kasih.